Bambang Irawan Desak BPDAS Tindak Tegas Perusahaan Tambang Lalai Rehabilitasi DAS
PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, mendesak Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) untuk tidak lagi bersikap lunak terhadap perusahaan tambang yang lalai dalam menjalankan kewajiban rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Bambang menegaskan, hingga kini masih banyak perusahaan yang mengabaikan kewajiban tersebut, meskipun hal itu merupakan bagian dari tanggung jawab mereka dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
“Saya punya data perusahaan yang tidak menjalankan rehabilitasi DAS. Jika mereka tetap abai, aktivitas tambangnya harus dihentikan. Ini menyangkut masa depan lingkungan dan masyarakat,” tegasnya, Kamis (6/3/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, pengawasan BPDAS selama ini masih terkesan administratif dan belum menyentuh langkah konkret di lapangan. Ia meminta agar lembaga tersebut lebih serius dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Jika BPDAS tidak bisa maksimal dalam tugasnya, lebih baik kewenangan itu diserahkan ke pemerintah provinsi. Jangan sampai pengawasan hanya jadi formalitas,” tambahnya.
Bambang mendorong agar pemerintah dan instansi terkait mengambil langkah tegas untuk memastikan perusahaan tambang benar-benar bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan. Menurutnya, rehabilitasi DAS merupakan keharusan demi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat Kalteng secara jangka panjang.
(Mdh)
Tinggalkan Balasan