Bambang Irawan Tanggapi Penyegelan PT BAP: Pentingnya Komunikasi dan Jaga Iklim Investasi

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan.

PALANGKA RAYA – Penyegelan sementara terhadap operasional PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan yang diduga dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Kalimantan Tengah mendapat perhatian dari anggota DPRD Kalimantan Tengah.

Aksi penyegelan tersebut dipandang sebagai respons atas dugaan pelanggaran PT BAP terhadap Putusan Mahkamah Agung RI.

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa menyalahkan langkah yang diambil Grib Jaya.

“Kami tidak bisa protes, karena mungkin mereka sudah melalui kajian-kajian dan telaah sebelum bergerak,” ujar Bambang saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Kalteng, Senin, 5 Mei 2025.

Meski demikian, ia menilai bahwa penyegelan semestinya dilakukan dengan mengedepankan dialog dan koordinasi dengan berbagai pihak.

“Yang menjadi kekurangan adalah pergerakan dilakukan secara langsung. Harusnya ada komunikasi yang lebih luas, lebih banyak mengundang pihak-pihak untuk berdiskusi,” tegasnya.

Bambang menilai bahwa aksi itu kemungkinan merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya komunikasi tidak membuahkan hasil.

“Mungkin mereka sudah buntu dalam hal koordinasi dan komunikasi dengan perusahaan, sehingga akhirnya dilakukan penyegelan. Tapi yang jelas, ini adalah sinyal bahwa komunikasi sudah sulit,” tambahnya.

Sebagai legislator dari Fraksi PDIP, ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan investasi dan perlindungan terhadap masyarakat.

“Investasi yang masuk harus kita hormati. Keberadaan perusahaan penting, tapi keberadaan masyarakat yang kita dampingi juga harus dihormati. Kedua belah pihak harus saling menghargai,” ujarnya.

Ia juga memperingatkan agar aksi serupa tidak berkembang menjadi tindakan anarkis.

“Jangan sampai ada pergerakan-pergerakan yang anarkis. Ini kan tujuannya membantu masyarakat, jadi caranya pun harus elegan,” katanya.

Dalam hal ini, Bambang menyerukan ketegasan dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Kalau dari kepolisian tentu berpandangan dari sisi hukum, pemerintah juga punya tugas menjaga iklim investasi tetap kondusif,” jelasnya.

Ia mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan untuk mengutamakan komunikasi, kolaborasi, dan kebersamaan dalam menyuarakan aspirasi.

“Pergerakan organisasi harusnya dilakukan dengan komunikasi. Jangan one man show, karena kita hidup bernegara, hidup bersama masyarakat, bersama investasi yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya nilai-nilai lokal seperti Huma Betang sebagai pendekatan penyelesaian konflik.

“Kalau ada masalah, mari duduk bersama, bawa ke meja, cari solusi bersama. Itu inti dari Huma Betang kita,” tandasnya.

Bambang menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa investasi tidak boleh menjadi tameng untuk melanggar hak masyarakat.

“Investasi harus kita hargai, tapi jangan menginjak masyarakat. Kalau perusahaan salah, selesaikan. Kalau masyarakat yang salah, kita edukasi. Jangan berlindung di balik investasi tapi kewajiban diabaikan,” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page