Wujudkan Kota Antikorupsi, Fairid Naparin Luncurkan Tiga Pilar Reformasi Birokrasi di Palangka Raya
Palangka Raya, Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut diwujudkan melalui peluncuran tiga pilar utama reformasi birokrasi yang menjadi fondasi dalam membangun ekosistem kerja pemerintahan yang profesional sekaligus bebas dari praktik korupsi.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari percepatan reformasi birokrasi di seluruh perangkat daerah, sekaligus mempertegas komitmen Pemko Palangka Raya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menjelaskan bahwa pilar pertama berfokus pada penguatan sistem pencegahan korupsi secara menyeluruh di lingkungan pemerintah daerah.
“Pilar pertama yang menjadi fokusnya adalah penguatan sistem pencegahan korupsi secara masif dari hulu ke hilir di lingkungan pemerintah daerah,” kata Fairid Naparin, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, optimalisasi pengawasan internal dan pemanfaatan teknologi digital menjadi instrumen penting untuk menutup berbagai celah yang berpotensi memicu penyimpangan anggaran maupun penyalahgunaan kewenangan.
Melalui kebijakan tersebut, setiap organisasi perangkat daerah diwajibkan menerapkan manajemen risiko yang transparan serta menjalani audit berkala guna memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain pencegahan korupsi, Pemko Palangka Raya juga menempatkan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai pilar kedua reformasi birokrasi. Pemerintah berupaya menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah diakses, responsif, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Langkah ini dilakukan untuk memangkas birokrasi yang berbelit-belit sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai indikator utama keberhasilan reformasi birokrasi.
Dengan sistem pelayanan yang semakin modern dan inklusif, Pemko Palangka Raya berharap seluruh warga dapat memperoleh layanan publik yang lebih efektif dan ramah terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, pilar ketiga menitikberatkan pada pembangunan budaya kerja yang berlandaskan integritas, transparansi, dan profesionalisme aparatur sipil negara.
Transformasi tersebut tidak hanya menyasar peningkatan kompetensi teknis pegawai, tetapi juga perubahan pola pikir dan perilaku birokrat agar selalu mengedepankan etika profesi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Melalui pembinaan mentalitas kerja yang berorientasi pada pelayanan, pemerintah berharap mampu melahirkan aparatur yang memiliki integritas kuat dan mampu menghadapi berbagai bentuk godaan gratifikasi maupun praktik penyimpangan lainnya.
“Sinergi di antara ketiga pilar utama tersebut akan menjadi motor penggerak yang efektif dalam mewujudkan predikat Kota Antikorupsi yang sesungguhnya,” ucap Fairid.
Ia menegaskan, keberhasilan membangun pemerintahan yang bersih tidak dapat dicapai hanya oleh birokrasi semata. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mengawal jalannya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Kota Palangka Raya optimistis mampu membangun fondasi pembangunan yang kokoh, bersih, maju, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Follow Narasi Kalteng di Google Berita.
(TA)
- akuntabilitas
- Anti Korupsi Indonesia
- APBD
- ASN
- ASN Pemko Palangka Raya
- Berita palangka raya
- Fairid naparin
- Good Governance
- integritas aparatur
- Kalimantan Tengah
- Kota Antikorupsi
- Palangka Raya
- Pelayanan Masyarakat
- Pelayanan Publik
- Pemerintahan Bersih
- Pemko Palangka Raya
- pencegahan korupsi
- Reformasi ASN
- Reformasi birokrasi
- Tata Kelola Pemerintahan
- Transparansi Pemerintahan












Tinggalkan Balasan