Banggar DPRD Kalteng Desak Pemprov Tindaklanjuti Temuan BPK atas APBD 2024
PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Desakan tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2025, yang digelar Rabu (18/6/2025) lalu.
Siti menyampaikan, meskipun pengelolaan keuangan daerah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, masih terdapat sejumlah catatan penting yang harus ditindaklanjuti secara serius.
“Demikian juga temuan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti, agar segera dilaksanakan sesuai rekomendasi dan dapat menjadi acuan perbaikan terhadap kelemahan pelaksanaan APBD ke depan,” tegasnya.
Banggar DPRD Kalteng menilai, setiap temuan BPK harus dijadikan pijakan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Untuk itu, mereka meminta Pemprov segera mengambil langkah nyata guna menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan.
“Hal ini bertujuan untuk memperbaiki manajemen keuangan daerah sekaligus mencegah terulangnya kesalahan administratif maupun potensi penyimpangan anggaran di masa mendatang,” pungkas Siti.
Tinggalkan Balasan