Banggar DPRD Kalteng Desak Pemprov Tindaklanjuti Temuan BPK atas APBD 2024

Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Desakan tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2025, yang digelar Rabu (18/6/2025) lalu.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Siti menyampaikan, meskipun pengelolaan keuangan daerah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, masih terdapat sejumlah catatan penting yang harus ditindaklanjuti secara serius.

“Demikian juga temuan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti, agar segera dilaksanakan sesuai rekomendasi dan dapat menjadi acuan perbaikan terhadap kelemahan pelaksanaan APBD ke depan,” tegasnya.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.41.53

Banggar DPRD Kalteng menilai, setiap temuan BPK harus dijadikan pijakan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Untuk itu, mereka meminta Pemprov segera mengambil langkah nyata guna menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan.

“Hal ini bertujuan untuk memperbaiki manajemen keuangan daerah sekaligus mencegah terulangnya kesalahan administratif maupun potensi penyimpangan anggaran di masa mendatang,” pungkas Siti.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (1)
WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (2)

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page