Bawaslu Usut Laporan Video Dugaan Politik Uang Paslon Gogo-Helo di Pilkada Barito Utara

Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi.

PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menerima laporan dugaan politik uang yang diduga dilakukan oleh pasangan calon (paslon) bupati nomor urut 1, Purman Jaya – Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) dalam Pilkada Barito Utara.

Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, menjelaskan bahwa laporan dugaan politik uang tersebut disampaikan oleh seorang warga ke Bawaslu Provinsi dan telah dilakukan kajian awal. Laporan tersebut kemudian telah diteruskan ke Bawaslu Barito Utara untuk ditindaklanjuti.

WhatsApp Image 2025-04-18 at 16.25.13
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

“Kita juga melihat unsur administrasinya, kita kemarin men-cek juga laporan itu yang terkait pihak sebaliknya. Laporan masuk ke provinsi tapi kita teruskan ke Bawaslu Barito Utara untuk menindaklanjuti untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” ujarnya, Kamis 27 Maret 2025.

Ia menambahkan, bahwa kasus dugaan politik uang ini sudah dibawah penanganan oleh Bawaslu Kabupaten Barito Utara. Namun, dalam kondisi tertentu, Bawaslu Provinsi dapat mengambil alih jika terdapat pertimbangan khusus, seperti kondisi lapangan dan faktor lainnya.

Satriadi menegaskan, bahwa langkah tersebut bukan bentuk perlakuan berbeda, melainkan didasarkan pada situasi dan pertimbangan yang ada.

Saat ditanya terkait materi laporan, Satriadi mengungkapkan bahwa laporan tersebut berisi dugaan politik uang yang didukung oleh rekaman video yang diduga dilakukan pasangan nomor urut 1, Gogo-Helo.

“Ada terkait dengan video, intinya adalah semacam berkenan dengan money politic juga dugaan yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1. pelapor ini dari warga,” katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Kalteng menangani laporan dugaan politik uang dan TSM dari Paslon nomor urut 2, Akhmad Gunadi Nadalsyah – Sastra Jaya (Agi-Saja) dalam Pilkada Barito Utara. Namun setelah melalui kajian, laporan tersebut tidak memenuhi unsur-unsur politik uang maupun TSM sehingga laporan tersebut gugur.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page