BBNKB dan PKB Diandalkan Dongkrak PAD Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mengandalkan dua jenis pajak, yakni Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sebagai sumber utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyatakan optimisme bahwa pendapatan daerah akan meningkat melalui sektor pajak kendaraan bermotor.
“Kami telah menyiapkan strategi untuk meningkatkan PAD, terutama melalui pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor,” ujarnya, Jumat (31/01/2025).
Emi menambahkan, BBNKB dan PKB menjadi fokus utama BPPRD dalam menggenjot penerimaan daerah. “Kami sangat yakin, dengan berbagai upaya yang kami lakukan, target penerimaan PAD bisa tercapai,” katanya.
Untuk mencapai target tersebut, BPPRD akan melakukan intensifikasi pengawasan terhadap wajib pajak, sosialisasi perpajakan, serta optimalisasi pelayanan. Selain itu, BPPRD juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti kepolisian, kejaksaan, dan instansi pemerintah lainnya guna meningkatkan efektivitas penagihan pajak. (Mdh)
Tinggalkan Balasan