BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025

Foto: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Achmad Zainuddin, saat menyampaikan informasi layanan JKN selama libur Lebaran 2025 dalam konferensi pers di Muara Teweh, Rabu (19/3/2025). (Istimewa)

MUARA TEWEH – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan dan administrasi selama libur Lebaran 2025.

Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Achmad Zainuddin, dalam Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025 di Muara Teweh, Rabu (19/3/2025).

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

“Di kantor cabang, layanan piket akan dibuka pada 28 Maret serta 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Sementara itu, layanan digital seperti PANDAWA tetap aktif 24 jam setiap hari,” ujar Achmad.

Ia menjelaskan, layanan yang tetap tersedia mencakup informasi, administrasi, dan pengaduan. Peserta juga dapat mengakses layanan melalui Mobile JKN, Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan.

Dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di luar fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat terdaftar, termasuk saat mudik atau berada di luar domisili asal.

“Peserta yang mudik tetap bisa memperoleh layanan kesehatan di mana saja, termasuk saat Hari Raya Idulfitri, bahkan di fasilitas yang bukan tempat dirinya terdaftar,” jelas Achmad.

Ia menambahkan, dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan layanan tanpa mempersoalkan tempat peserta terdaftar.

“Penjaminan dan prosedur pelayanan bagi pasien gawat darurat mengacu pada ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Achmad juga mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaan JKN aktif. Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, BPJS menyediakan Program REHAB 2.0 di aplikasi Mobile JKN sebagai solusi pembayaran bertahap. BPJS Kesehatan juga telah menggandeng satu juta kanal pembayaran untuk mempermudah proses pembayaran iuran.

Terkait Program Rujuk Balik (PRB), pengambilan obat yang jatuh pada masa libur dapat dimajukan hingga tujuh hari sebelum persediaan obat habis, sesuai dengan kebijakan masing-masing FKTP.

Secara nasional, BPJS Kesehatan juga menyiapkan tujuh posko mudik dan satu posko arus balik di titik-titik strategis, seperti terminal, pelabuhan, dan rest area. Posko tersebut tidak hanya memberikan layanan kepesertaan JKN, tetapi juga menyediakan obat-obatan serta rujukan medis jika diperlukan.

“Tentunya kami berharap fasilitas kesehatan juga menunjukkan komitmen pelayanan yang sama agar peserta JKN, khususnya yang sedang mudik, tetap mendapatkan layanan optimal selama libur lebaran,” pungkas Achmad Zainuddin.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page