BPPRD Gandeng Penegak Hukum Tekan Tunggakan Pajak

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus mengintensifkan upaya dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah, salah satunya melalui sinergi dengan aparat penegak hukum.

“Salah satu langkah strategis yang kami lakukan adalah memperkuat sinergi dengan instansi penegak hukum,” ujar Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, kepada awak media, Kamis (30/1/2025).

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Emi mengungkapkan, kerja sama ini akan difokuskan pada penagihan terhadap wajib pajak yang menunggak. BPPRD akan menggandeng pihak kepolisian dan kejaksaan dalam proses penagihan guna memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepatuhan.

“Tunggakan pajak masih menjadi salah satu kendala utama dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Selain melibatkan aparat penegak hukum, BPPRD juga aktif melakukan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat melalui berbagai media, termasuk media sosial, media massa, serta kegiatan langsung di lapangan.

Emi menegaskan, peningkatan PAD sangat krusial untuk mendukung pembangunan daerah. Dana dari sektor pajak akan dialokasikan ke berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih baik,” tandasnya. (Mdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page