BPPRD Palangka Raya Gandeng Pemprov Kalteng Razia Pajak Kendaraan
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berencana menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Fokus kerja sama ini akan diarahkan pada peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa langkah konkret yang akan dilakukan adalah pelaksanaan razia kendaraan bermotor secara gabungan.
“Ke depan, kita akan berkolaborasi dengan Pemprov Kalteng untuk melakukan razia kendaraan secara intensif,” ujar Emi, Selasa (8/4/2025).
Razia gabungan ini bertujuan untuk menekan angka tunggakan pajak sekaligus mendorong kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. BPPRD Palangka Raya dan Pemprov Kalteng akan bersama-sama menyusun strategi serta menjadwalkan pelaksanaan razia secara efektif.
Selain itu, BPPRD juga akan menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi tunggakan.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor serta menumbuhkan budaya taat pajak di masyarakat,” pungkas Emi. (Mdh)
Tinggalkan Balasan