BPPRD Palangka Raya Gandeng Pemprov Kalteng Razia Pajak Kendaraan

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berencana menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Fokus kerja sama ini akan diarahkan pada peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa langkah konkret yang akan dilakukan adalah pelaksanaan razia kendaraan bermotor secara gabungan.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

“Ke depan, kita akan berkolaborasi dengan Pemprov Kalteng untuk melakukan razia kendaraan secara intensif,” ujar Emi, Selasa (8/4/2025).

Razia gabungan ini bertujuan untuk menekan angka tunggakan pajak sekaligus mendorong kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. BPPRD Palangka Raya dan Pemprov Kalteng akan bersama-sama menyusun strategi serta menjadwalkan pelaksanaan razia secara efektif.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.41.53

Selain itu, BPPRD juga akan menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi tunggakan.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor serta menumbuhkan budaya taat pajak di masyarakat,” pungkas Emi. (Mdh)

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (1)
WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page