BPPRD Palangka Raya Gencarkan Pengawasan Galian C, 12 Objek Pajak Baru Terdata

Lokasi kawasan Galian C yang menjadi objek pajak baru (foto: Istimewa)

PALANGKA RAYA – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya selama tiga hari berturut-turut melaksanakan pengawasan, pemeriksaan, dan pendataan terhadap Wajib Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), khususnya sektor galian C. Kegiatan ini berlangsung sejak Senin (21/4/2025) hingga Rabu (23/4/2025), melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu, menjelaskan bahwa pada hari pertama dan kedua, pengawasan difokuskan di wilayah Tangkiling. “Pada hari pertama, kami mendata delapan objek pajak, terdiri dari lima data baru dan tiga objek pemeriksaan kepatuhan. Sedangkan hari kedua, kami mendata empat objek, satu data baru dan tiga objek yang sudah tidak aktif,” ujar Andrew, Kamis (24/4/2025).

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Pada hari ketiga, tim beralih ke wilayah Jalan Sanang, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau. Di sana, lima objek pajak baru berhasil terdata. Secara keseluruhan, BPPRD mencatat 12 objek pajak galian C baru dalam tiga hari pengawasan tersebut.

Andrew menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin. Selain sektor galian C, tim juga akan menyasar sektor pajak lainnya seperti restoran dan perhotelan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Camat Sebangau, Teguh Margiono, turut mengapresiasi langkah BPPRD ini. Ia menekankan pentingnya kesadaran para pelaku usaha galian C untuk segera melengkapi dokumen perizinan. “Kami mendukung penuh kegiatan ini. Selain mengurus perizinan resmi, para pelaku usaha juga diharapkan menjaga kelestarian lingkungan,” kata Teguh.

Melalui penguatan pendataan dan penertiban sektor MBLB, Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menekan praktik galian C ilegal yang masih banyak ditemukan di lapangan. (Mdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page