BPPRD Palangka Raya Genjot PAD 2025 Lewat Pajak Kendaraan
PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025 dengan mengoptimalkan sektor pajak kendaraan bermotor.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyatakan optimismenya dalam mencapai target tersebut melalui sejumlah strategi yang telah disiapkan. “Kami fokus memaksimalkan potensi dari Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) karena potensinya masih sangat besar,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).
Untuk mendukung target itu, BPPRD akan memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak, meningkatkan sosialisasi aturan perpajakan, serta mengoptimalkan pelayanan publik.
Selain itu, BPPRD juga terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan instansi pemerintah lainnya, guna meningkatkan efektivitas penagihan pajak.
Berbagai langkah strategis ini diharapkan mampu mendongkrak PAD secara maksimal demi mendukung pembangunan Kota Palangka Raya dan Provinsi Kalimantan Tengah secara keseluruhan. (Mdh)
Tinggalkan Balasan