BPPRD Palangka Raya Lakukan Pegawasan, Tiga Tempat Hiburan Malam Masih Tertib Pajak
PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri kembali menggelar pengawasan terhadap pelaku usaha di sektor hiburan malam. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Jalan Yos Sudarso itu menyasar tiga Tempat Hiburan Malam (THM) dan mendapati seluruhnya masih menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa meskipun hasil sementara menunjukkan kepatuhan, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan secara berkala untuk mencegah potensi pelanggaran di kemudian hari.
“Kami tetap lakukan pemeriksaan berkala. Kepatuhan harus dijaga terus,” tegas Emi.
Menurutnya, pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keadilan perpajakan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor jasa dan hiburan.
BPPRD menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan aparat gabungan dalam setiap giat pengawasan, guna memastikan pelaku usaha menjalankan kewajibannya sesuai dengan regulasi perpajakan daerah.
Tinggalkan Balasan