BPPRD Palangka Raya Permudah Pembayaran Pajak Lewat Sistem Online

Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani

PALANGKA RAYA  – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus berinovasi dalam meningkatkan penerimaan pajak, salah satunya dengan menghadirkan layanan pembayaran pajak dan retribusi secara online.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan bahwa inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. “Dengan kemudahan ini, masyarakat tak perlu datang ke kantor. Cukup gunakan mobile banking untuk membayar pajak,” ujarnya, Selasa (14/01/2025).

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Emi menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab kolektif dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, setiap pajak dan retribusi yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program pembangunan.

“Dana yang diperoleh akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program layanan publik lainnya,” jelasnya.

Dengan sistem pembayaran yang lebih mudah dan efisien, Emi berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dapat meningkat. BPPRD juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta melakukan sosialisasi secara masif mengenai tata cara pembayaran pajak online. (Mdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page