BPPRD Sosialisasikan Opsen MBLB ke Pelaku Usaha
PALANGKA RAYA – Dalam upaya meningkatkan kepedulian dan partisipasi wajib pajak, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menggelar pertemuan bersama para pelaku usaha di sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Pertemuan yang digelar di kantor BPPRD pada Jumat (28/2/2025) itu bertujuan untuk menyosialisasikan penerapan opsen serta mekanisme penetapan perubahan harga penjualan MBLB.
Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan bahwa kegiatan ini penting agar para pelaku usaha memahami regulasi yang berlaku. “Kami ingin memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar mengetahui dan memahami aturan baru terkait opsen MBLB,” ungkapnya.
Emi menambahkan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Ia berharap kolaborasi ini dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Opsen ini bukan sekadar potensi penerimaan, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk dikelola secara optimal, transparan, dan akuntabel demi kemajuan daerah,” tutupnya. (Mdh)
Tinggalkan Balasan