BPPRD Sosialisasikan Opsen MBLB ke Pelaku Usaha

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani

PALANGKA RAYA – Dalam upaya meningkatkan kepedulian dan partisipasi wajib pajak, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menggelar pertemuan bersama para pelaku usaha di sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Pertemuan yang digelar di kantor BPPRD pada Jumat (28/2/2025) itu bertujuan untuk menyosialisasikan penerapan opsen serta mekanisme penetapan perubahan harga penjualan MBLB.

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan bahwa kegiatan ini penting agar para pelaku usaha memahami regulasi yang berlaku. “Kami ingin memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar mengetahui dan memahami aturan baru terkait opsen MBLB,” ungkapnya.

Emi menambahkan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Ia berharap kolaborasi ini dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Opsen ini bukan sekadar potensi penerimaan, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk dikelola secara optimal, transparan, dan akuntabel demi kemajuan daerah,” tutupnya. (Mdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page