Dana Rp150 Miliar per Daerah, DPRD Kalteng Minta Kebijakan Fleksibel dan Berbasis Potensi Lokal
PALANGKA RAYA – Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 miliar untuk setiap kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) guna mempercepat pembangunan daerah. Namun, DPRD Kalteng menilai perlu adanya fleksibilitas dalam penggunaan dana tersebut agar tepat sasaran dan sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Okki Maulana, menyambut baik kebijakan tersebut, namun menegaskan bahwa implementasinya harus mempertimbangkan kebutuhan dan potensi lokal, bukan sekadar difokuskan pada satu sektor saja.
“Kita apresiasi program ini, tapi jangan sampai terlalu kaku. Setiap daerah punya prioritas dan potensi berbeda. Pemerintah harus memberi ruang agar dana ini bisa digunakan secara lebih strategis,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara itu menyoroti bahwa terlalu banyak anggaran diarahkan ke sektor infrastruktur bisa mengabaikan sektor lain yang justru berpotensi memberikan dampak ekonomi lebih besar.
“Kalau hanya difokuskan ke infrastruktur, sementara sektor lain seperti pertanian, perikanan, atau pariwisata lebih menjanjikan, maka hasilnya tidak akan optimal,” tegasnya.
Okki juga menekankan pentingnya memanfaatkan dana tersebut untuk menggali potensi daerah yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.
“Dengan perencanaan yang tepat dan pengelolaan yang fleksibel, dana ini bisa menjadi pemicu kemajuan ekonomi jangka panjang,” tutupnya.
(Mdh)
Tinggalkan Balasan