Diduga Asik Konsumsi Lem Fox, Lima Anak di Palangka Raya Diamankan Polisi
PALANGKA RAYA – Polsek Sabangau mengamankan lima orang anak yang diduga mengonsumsi lem Fox di belakang Posyandu di Kelurahan Kalampangan, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu 25 Januari 2025 siang.
Kelima anak tersebut diamankan setelah aparat kepolisian menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas anak-anak tersebut.
Dalam penertiban itu, petugas menemukan barang bukti berupa dua kaleng lem Fox ukuran kecil serta tiga plastik putih berisi lem. Kelima anak tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Sabangau untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Kami segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan lima anak yang diduga menghirup lem di lokasi tersebut. Saat ini mereka telah dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua,” ujar Kapolsek Sebangau Iptu Ahmad Taufiq.
Kapolsek juga mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak serta mengawasi pergaulan mereka guna mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan zat berbahaya.
“Penertiban ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Sabangau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif,” pungkasnya.
Follow Narasi Kalteng di Google Berita.
Tinggalkan Balasan