Disdik Kalteng Pastikan SPMB dan Seragam Sekolah Gratis: Laporkan Jika Ada Pungutan!
PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru tingkat SMA/SMK dan SKH tahun 2025 berlangsung tanpa pungutan. Termasuk seragam sekolah, semuanya disiapkan secara gratis oleh pemerintah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menyatakan bahwa proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan sesuai aturan dan tidak boleh ada biaya tambahan.
“Untuk SPMB mungkin kalau terkait dengan rules itu sesuai dengan ketentuan yang sudah disiapkan oleh Mendikdasmen,” ujar Reza pada Selasa, 24 Juni 2025.
Ia memastikan bahwa mulai dari proses pendaftaran hingga pengukuran seragam, semua telah disiapkan tanpa membebani orang tua murid.
“Terkait dengan proses ini semua ini tanpa pungutan apa pun. Jadi kalau ada yang menyampaikan ada pungutan untuk ukur baju dan lain sebagainya, itu sudah disiapkan oleh Pak Gubernur, semua gratis,” tegasnya.
Reza menyebut, Pemprov Kalteng telah mengalokasikan anggaran khusus untuk kebutuhan siswa baru tahun ini.
“Angkatan ini ini sudah tersiapkan alokasi anggarannya untuk penyediaan baju ya, beberapa stel itu itu sudah disiapin. Jadi tidak ada pungutan,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Reza juga mengingatkan para orang tua dan wali murid agar tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya pungutan liar.
“Bapak Ibu, seluruh orang tua wali, saya imbau agar bisa menyampaikan informasi kepada kami kalau ada terkait dengan pungutan-pungutan yang di luar ketentuan dari Dinas Pendidikan,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan