Disnakertranskop-UKM Barito Utara Buka Layanan Eazy Passport, DPRD Apresiasi Kemudahan untuk Masyarakat

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi Partai Demokrat, Jiham Nur. (Istimewa)

MUARA TEWEH – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM (Disnakertranskop-UKM) Kabupaten Barito Utara bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Palangka Raya membuka layanan Eazy Passport guna mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan.

Program ini dijadwalkan berlangsung pada minggu keempat April atau minggu pertama Mei 2025.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Langkah ini mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi Partai Demokrat, Jiham Nur. Ia menilai, inisiatif tersebut sangat membantu masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah pedalaman dan pelosok Barito Utara yang selama ini mengalami kesulitan mengakses layanan keimigrasian.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Disnakertranskop-UKM Barito Utara yang membuka layanan Eazy Passport dengan menggandeng Kantor Imigrasi Palangka Raya. Ini menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Jiham Nur, Kamis (10/4/2025) di Muara Teweh.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.41.53

Layanan Eazy Passport diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin membuat paspor baru, memperpanjang masa berlaku paspor lama, serta mengurus paspor untuk anak di bawah usia 17 tahun.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan oleh pemohon antara lain fotokopi KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, buku nikah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai jenis permohonan paspor yang diajukan.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (1)
WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (2)

Kepala Disnakertranskop-UKM Barito Utara, M. Mastur, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola guna mendekatkan akses keimigrasian kepada masyarakat. Ia berharap layanan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh warga yang membutuhkan.

Eazy Passport adalah langkah nyata kami untuk mendekatkan pelayanan publik. Kami ingin masyarakat, khususnya di Barito Utara, tidak lagi kesulitan ke luar daerah hanya untuk mengurus paspor,” ungkap M. Mastur.

Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diperoleh langsung di kantor Disnakertranskop-UKM Barito Utara yang beralamat di Jalan Pramuka No. 25-26, atau melalui kontak resmi yang tersedia di pengumuman layanan.

Dengan adanya kolaborasi antarinstansi ini, diharapkan pelayanan publik di bidang keimigrasian semakin inklusif dan merata hingga ke pelosok daerah.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page