Distanketpang Palangka Raya Perketat Pengawasan Pangan Segar, Pastikan Produk Aman Dikonsumsi Masyarakat

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Distanketpang Kota Palangka Raya, Yusianto

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketpang) terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran pangan segar guna memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar keamanan, mutu, dan kelayakan.

Pengawasan tersebut mencakup Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) maupun Pangan Segar Asal Hewan (PSAH). Selain melakukan pengawasan, Distanketpang juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar memenuhi persyaratan perizinan dan standar keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku.

dishut
disbun

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Distanketpang Kota Palangka Raya, Yusianto, mengatakan pengawasan terhadap PSAT dilaksanakan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) yang berada di bawah Distanketpang Kota Palangka Raya.

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik sebelum produk dipasarkan (pre market) maupun setelah produk beredar di pasaran (post market).

dishut

“Melalui pengawasan post market, kami juga memfasilitasi pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan untuk mengurus izin edar sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara bagi pelaku usaha Pangan Segar Asal Hewan, Distanketpang memberikan rekomendasi dalam proses pemenuhan persyaratan memperoleh Nomor Kontrol Veteriner sebagai jaminan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar higiene dan sanitasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, langkah tersebut bertujuan memastikan setiap produk pangan segar yang diproduksi dan diperdagangkan telah memenuhi aspek keamanan sehingga aman dikonsumsi masyarakat.

Selain pengawasan dan pendampingan perizinan, Distanketpang Kota Palangka Raya juga secara rutin melakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar mampu menerapkan praktik penanganan pangan yang baik sesuai standar keamanan pangan.

Tidak hanya menyasar pelaku usaha, edukasi kepada masyarakat juga terus digencarkan melalui berbagai kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai pentingnya memilih serta mengonsumsi pangan yang aman dan sehat.

“Tujuan yang ingin dicapai adalah kami menginginkan masyarakat untuk lebih mengerti dan memahami mulai dari tahap memilih hingga mengkonsumsi pangan yang sehat,” tambahnya.

Yusianto menegaskan, meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai keamanan pangan diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku dalam memilih produk pangan yang aman. Sementara bagi pelaku usaha, kepatuhan terhadap standar keamanan dan legalitas produk akan meningkatkan daya saing sekaligus kepercayaan konsumen.

“Dengan terpenuhinya aspek keamanan pangan dan legalitas produk, masyarakat akan memperoleh jaminan terhadap pangan yang dikonsumsi. Sementara pelaku usaha juga mendapatkan kepercayaan konsumen serta peluang yang lebih luas dalam memasarkan produk pangan segarnya,” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(TA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page