DLH Kalteng dan Komisi XII DPR RI Bahas Kepatuhan Perusahaan dalam Pembukaan Lahan

Foto : Kunjungan kerja dari Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalteng, Sigit Karyawan Yunianto ke DLH Kalteng. (ist)

PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan kerja Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sigit Karyawan Yunianto, pada Selasa 25 Februari 2025.

Kunjungan yang berlangsung di kantor DLH Kalteng ini membahas kepatuhan pelaku usaha di sektor perkebunan dan pertambangan terhadap regulasi.

WhatsApp Image 2025-04-18 at 16.25.13
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pembukaan lahan di Kalteng tetap berpedoman pada prinsip keberlanjutan dan kelestarian ekosistem. Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas DLH Kalteng, Tarmidji, menyambut langsung kedatangan Sigit, mewakili Kepala DLH Kalteng Joni Harta.

Dalam pertemuan itu, Tarmidji memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan DLH Kalteng dalam mengawasi dan memastikan bahwa setiap izin pembukaan lahan telah melalui proses evaluasi ketat. Evaluasi tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami memastikan bahwa setiap perizinan wajib mematuhi prinsip perlindungan lingkungan, dilengkapi dengan instrumen pengelolaan yang tepat, serta adanya mekanisme sanksi bagi pelanggar. Selain itu, kami juga terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan lingkungan,” ujar Tarmidji.

Menanggapi hal tersebut, Sigit Karyawan Yunianto menegaskan pentingnya sinergi antara kebijakan pusat dan daerah dalam pengelolaan lingkungan, terutama pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengubah beberapa ketentuan dalam regulasi lingkungan hidup.

“Kemudahan investasi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan. Harus ada keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan ekosistem. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap regulasi harus diperketat,” tegas Sigit.

DLH Kalteng berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam memastikan pembangunan di Kalteng dapat berjalan selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan, guna menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan sumber daya alam.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page