Dongkrak Penerimaan Daerah, BPPRD Genjot Sektor MBLB

Dayat Redaksi
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pertemuan dengan para pelaku usaha yang bergerak di Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB). Foto: Dok. BPPRD

PALANGKA RAYA– Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pertemuan dengan para pelaku usaha yang bergerak di Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB).

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan pertemuan tersebut bagian dari sosialisasi terhadap penerapan opsen dan mekanisme penetapan perubahan harga penjualan MBLB.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

“Tentunya kami ingin memberikan edukasi tehadap para pelaku usaha yang bergerak di bidang MBLB agar mengetahui regulasi ini,” ungkap Emi saat menggelar rapat di kantornya, Jumat (28/2/2025).

Ia menjelaskan, meningkatkan kepedulian dan pertisipasi terhadap wajib pajak merupakan bagian hal penting. Sebab pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.41.53

Emi juga menerangkan jika pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil rapat dengan Pemerintah Provinsi Kalteng. Ia berharap langkah ini dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah.

“Opsen ini bukan hanya sekedar potensi penerimaan, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk dikelola secara optimal, transparan dan akuntabel demi kemajuan suatu daerah,” pungkasnya.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (1)
WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (2)

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page