DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Gelar RDP Bahas Penataan Tenaga Non-ASN
MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penataan tenaga non-ASN di Ruang Rapat Kantor DPRD setempat, Senin (10/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah Drs. Jufriansyah, kepala OPD terkait, serta perwakilan tenaga non-ASN.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda Barito Utara, Jufriansyah, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD dalam mengakomodasi aspirasi tenaga non-ASN, khususnya kategori R2 dan R3.
“Kami siap memberikan penjelasan dan mencari solusi terhadap permasalahan yang ada. Hasil rapat ini akan kami sampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Pj. Bupati, agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan,” ungkapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara, Hj. Sri Hartati, memaparkan data tenaga non-ASN di daerah tersebut.
Hingga tahun 2023, sebanyak 997 tenaga non-ASN telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, masih terdapat 2.058 tenaga non-ASN yang belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.
Dalam RDP ini, DPRD Barito Utara menyoroti pentingnya upaya pemerintah daerah untuk memperjuangkan nasib tenaga non-ASN yang belum diangkat.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah memperjuangkan tenaga non-ASN dengan masa kerja di atas dua tahun agar dapat diakomodasi dalam skema PPPK.
Tinggalkan Balasan