DPRD dan Pemkab Barito Utara Berkomitmen Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN

Foto: Anggota DPRD Barito Utara bersama pejabat OPD terkait membahas solusi bagi tenaga non-ASN yang belum diangkat menjadi PPPK. (Istimewa)

MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara berkomitmen untuk memperjuangkan status tenaga non-ASN yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini menjadi salah satu kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Barito Utara pada Senin (10/2/2025).

WhatsApp Image 2025-04-18 at 16.25.13
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Dalam rapat tersebut, DPRD meminta data tenaga non-ASN yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta tenaga non-ASN yang telah bekerja lebih dari dua tahun namun belum terakomodasi dalam skema PPPK.

Selain itu, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara sepakat untuk memperjuangkan tenaga PPPK paruh waktu (R2/R3) agar bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

“Kami akan terus mengupayakan agar tenaga non-ASN dengan masa kerja di atas dua tahun bisa mendapatkan kepastian status kepegawaian mereka,” ujar Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli.

Sebagai langkah konkret, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan menjadwalkan kunjungan kerja ke pemerintah pusat guna menyampaikan aspirasi tenaga non-ASN yang masih berjuang untuk diangkat menjadi PPPK.

Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang berpihak pada tenaga kerja yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Barito Utara.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page