DPRD Kalteng Ajukan 9 Rekomendasi Terkait LKPJ Gubernur 2024, Fokus pada Pembangunan Ekonomi yang Berkelanjutan
PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan sembilan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng akhir tahun anggaran 2024. Salah satu rekomendasi utama adalah perlunya penataan kebijakan pembangunan ekonomi daerah agar lebih terarah dan berkelanjutan.
Rekomendasi tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-10 yang sekaligus menutup masa persidangan II tahun sidang 2025 pada Senin, 5 Mei 2025. Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menyampaikan poin-poin rekomendasi tersebut dalam sidang yang berlangsung.
Riska mengungkapkan bahwa pemberian rekomendasi ini adalah bagian dari tugas DPRD berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD memiliki kewenangan untuk menilai kinerja pemerintahan daerah, termasuk pelaksanaan urusan desentralisasi dan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.
Setelah pidato pengantar LKPJ dari Gubernur pada 24 Maret 2025, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan mendalam. Rapat gabungan terakhir digelar pada 2 Mei 2025 untuk merumuskan rekomendasi final.
“Secara umum, DPRD menilai pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kalteng pada tahun 2024 sudah berjalan dengan baik,” ujar Riska dalam pidatonya.
Namun, Riska juga mencatat bahwa beberapa kegiatan belum mencapai target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah, seperti RKPD dan RPJMD 2021-2026. Sebagai respons, DPRD memberikan sembilan rekomendasi untuk evaluasi dan perbaikan di masa mendatang.
Berikut adalah poin-poin utama rekomendasi DPRD Kalteng:
-
Penataan kembali arah kebijakan pembangunan ekonomi daerah dengan fokus pada diversifikasi ekonomi dan penguatan sektor hilir, serta pengembangan industri berbasis potensi lokal.
-
Modernisasi sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan untuk mendukung ketahanan pangan.
-
Penyempurnaan perencanaan dan sinergi antar sektor, serta peningkatan kualitas dan kuantitas SDM di perangkat daerah.
-
Pengendalian ketimpangan dan pengentasan kemiskinan berdasarkan data akurat.
-
Perluasan program pemberdayaan ekonomi masyarakat serta redistribusi aset dan akses terhadap sumber daya produktif.
-
Penguatan peran Kalteng dalam mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM.
-
Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui intensifikasi pemungutan pajak daerah.
-
Peningkatan kinerja BUMD serta kapasitas penyerapan anggaran yang tahun 2024 tercatat hanya 88,49 persen.
-
Peningkatan sinergi antara DPRD dan Pemprov dalam pengelolaan hibah dan bansos, serta transparansi dalam perubahan alokasi anggaran.
DPRD berharap rekomendasi ini dapat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi untuk memperbaiki pelaksanaan pemerintahan ke depan.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan dan pengesahan Raperda sesuai Propemperda 2025, serta menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran dengan optimal. Ini termasuk menyerap aspirasi masyarakat melalui rapat, kunjungan kerja, dan reses.
Tinggalkan Balasan