DPRD Palangka Raya Segera Tuntaskan Raperda APBD 2024
PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan komitmen legislatif untuk segera mempercepat proses penyusunan dan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Subandi usai pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, yang digelar, Kamis, (24/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, telah menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD.
“Seluruh Fraksi dapat menerima dan menyetujui jawaban pemerintah daerah, jadi nanti DPRD bersama pemerintah segera menyusun Raperda,” ungkap Subandi.
Terkait mekanisme pembahasan, ia menjelaskan bahwa DPRD tidak perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda tersebut karena cukup dilakukan oleh tim Badan Anggaran (Banggar).
“Sebelumnya memang kami mengirim surat kepada masing-masing fraksi untuk mengusulkan perwakilan menjadi anggota pansus. Namun setelah mencermati kembali aturan, pansus tidak perlu dibentuk karena cukup oleh Banggar saja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Subandi menyampaikan bahwa penyusunan Raperda pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Ia menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran agar pembangunan berjalan optimal dan akuntabel.
(Hn)











Tinggalkan Balasan