Fairid Naparin: Perizinan Usaha Dipermudah, Tak Perlu Lagi Bertemu Wali Kota
PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan komitmennya untuk mempermudah proses perizinan usaha di wilayahnya. Hal ini sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan investasi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Pernyataan tersebut disampaikan Fairid belum lama ini. Ia mengatakan, saat ini masih ada sejumlah pelaku usaha yang perizinannya belum tuntas.
“Untuk perizinan, ada beberapa pelaku usaha yang izinnya belum selesai. Saya selesaikan dulu, karena kami tetap berkomitmen, khususnya dalam hal investasi, untuk membuka tangan selebar-lebarnya,” ujar Fairid.
Pemerintah Kota, lanjut Fairid, tengah menyiapkan sistem perizinan berbasis digital agar prosesnya menjadi lebih transparan dan efisien. Sistem tersebut akan menghilangkan kebutuhan untuk bertatap muka langsung dengan kepala daerah selama persyaratan dipenuhi.
“Kalau usahanya sudah memenuhi syarat, tidak perlu lagi izin bertemu wali kota. Sistem yang akan mengatur. Tapi kalau memang belum memenuhi syarat, ya saya tidak bisa bantu karena sistem otomatis menolak,” jelasnya.
Menurut Fairid, digitalisasi perizinan juga bertujuan agar tak ada lagi hambatan atau anggapan bahwa pemerintah daerah mempersulit proses investasi.
Ia memastikan Pemkot justru akan memfasilitasi kemudahan izin bagi semua pelaku usaha yang taat aturan.
“Kami tidak akan mempersulit. Justru kami akan mempermudah investasi selama semua aturan dan syarat dipenuhi,” tegasnya.











Tinggalkan Balasan