Pemprov Kalteng Dukung Posko Terpadu GDAN, Perkuat Gerakan Lawan Narkoba dan Wujudkan Kalteng Bersinar
Palangka Raya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi terhadap pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) sebagai langkah strategis memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Bumi Tambun Bungai.
Komitmen tersebut disampaikan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, saat mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu GDAN di Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakannya, Linae menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) atas inisiatif mendirikan posko yang dinilai menjadi langkah nyata dalam melibatkan masyarakat untuk memerangi ancaman narkoba.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). Pendirian posko ini adalah langkah konkret dan strategis sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Linae.
Menurutnya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda sekaligus mengganggu ketahanan sosial masyarakat. Karena itu, upaya pemberantasannya tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, kita diajarkan untuk hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi. Karena itu, tidak boleh ada anggota masyarakat yang dibiarkan terjerumus dalam bahaya narkoba,” tegas Linae.
Ia menambahkan, pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah terus mendorong peningkatan kesadaran bersama untuk memperkuat pengawasan terhadap generasi muda.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan peredaran narkoba,” jelas Linae.
Lebih lanjut, Linae berharap Posko Terpadu GDAN tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi organisasi, tetapi juga menjadi pusat edukasi, informasi, pengaduan, serta penguatan kolaborasi berbagai pihak dalam upaya memerangi narkoba.
“Posko Terpadu ini diharapkan tidak hanya menjadi kantor administratif, tetapi menjadi pusat informasi, edukasi, pengaduan, dan kontrol sosial yang mampu memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Mari jadikan posko ini sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkas Linae.
Pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menjadi simbol kuatnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat gerakan pencegahan narkoba secara berkelanjutan sekaligus menjaga masa depan generasi muda Kalimantan Tengah dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak, serta Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Sadagori Binti.












Tinggalkan Balasan