Fraksi Gerindra DPRD Kalteng Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Karhutla
PALANGKA RAYA – Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak Pemerintah Provinsi agar menegakkan hukum secara tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul keprihatinan atas persoalan lingkungan yang terus berulang.
Desakan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra, Wengga Febri Dwi Tananda, dalam pemandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024.
“Kami mendorong Pemerintah Provinsi untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” tegas Wengga.
Selain menyoroti karhutla, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya reboisasi dan rehabilitasi hutan kritis, serta memperkuat kesiapsiagaan bencana seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran. Wengga menekankan perlunya pelibatan masyarakat dalam program mitigasi bencana tersebut.
Dalam rekomendasinya, Fraksi Gerindra mendorong pemerintah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan, serta menyusun prioritas berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat di setiap kabupaten/kota.
Fraksi ini juga mengusulkan percepatan transformasi ekonomi daerah menuju sistem yang berbasis sumber daya berkelanjutan dan digitalisasi, serta peningkatan akuntabilitas penggunaan APBD melalui pendekatan perencanaan berbasis kinerja dan hasil.
Lebih lanjut, Fraksi Gerindra menyerukan reformasi kebijakan secara menyeluruh untuk mengatasi ketimpangan pembangunan, kemiskinan, dan dominasi ekonomi ekstraktif.
“Fraksi kami berharap Gubernur beserta jajaran dapat menjadikan catatan dan rekomendasi ini sebagai bahan evaluasi dan masukan strategis demi terwujudnya Kalteng yang lebih maju, berdaulat, adil, dan sejahtera,” tutup Wengga.
Tinggalkan Balasan