Fraksi Gerindra DPRD Kalteng Dorong Pembentukan Tim Terpadu Gali Potensi Pajak Daerah
PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Pemerintah Provinsi untuk segera membentuk tim terpadu lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna mengoptimalkan potensi pajak daerah yang belum tergarap secara maksimal.
Dorongan ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Wengga Febri Dwi Tananda, saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Tahun Anggaran 2024.
Gerindra mencatat bahwa meskipun capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah melebihi target dengan realisasi sebesar 104,31 persen dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih terdapat sejumlah potensi pajak yang belum digarap optimal.
“Oleh karena itu, kami merekomendasikan Pemerintah Provinsi untuk membentuk tim terpadu lintas OPD guna mengoptimalkan pemungutan pajak daerah,” ujar Wengga.
Potensi pajak yang dimaksud antara lain Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, serta tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Di sisi lain, Fraksi Gerindra juga menyoroti perlunya perbaikan dalam mekanisme penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos). Fraksi meminta transparansi ditingkatkan dan penganggaran dilakukan secara konsisten berdasarkan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Dalam bidang reformasi birokrasi, Gerindra mengapresiasi pemanfaatan teknologi informasi dalam peningkatan pelayanan publik. Namun, fraksi menilai reformasi masih bersifat administratif dan belum menyentuh aspek mendasar pelayanan.
“Kami meminta agar reformasi birokrasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memperkuat etos kerja aparatur, membangun budaya pelayanan, dan menciptakan sistem pengawasan internal yang efektif untuk mencegah praktik penyimpangan,” tegas Wengga.
Sebagai langkah pendukung, Fraksi Gerindra juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur, khususnya di tingkat kabupaten dan kota, agar pelaksanaan program-program pemerintah daerah berjalan lebih optimal.
Tinggalkan Balasan