Fraksi Gerindra DPRD Kalteng Soroti Reformasi Birokrasi yang Dinilai Sekadar Administratif
PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkup Pemprov Kalteng yang dinilai masih bersifat administratif dan belum menyentuh aspek-aspek substansial.
Kritik ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Wengga Febri Dwi Tananda, saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024.
Meski mengapresiasi berbagai upaya perbaikan, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi informasi, Fraksi Gerindra menilai esensi reformasi belum dirasakan secara menyeluruh.
“Kami meminta agar reformasi birokrasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memperkuat etos kerja aparatur, membangun budaya pelayanan, serta menciptakan sistem pengawasan internal yang lebih efektif untuk mencegah praktik-praktik penyimpangan,” ujar Wengga belum lama ini.
Gerindra juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur, khususnya di tingkat kabupaten dan kota, agar program-program pemerintah daerah bisa dijalankan secara optimal.
Dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 104,31 persen.
Namun demikian, fraksi menilai masih terdapat potensi pajak daerah yang belum dimaksimalkan, seperti Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, dan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Oleh karena itu, kami merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi untuk membentuk tim terpadu lintas OPD guna mengoptimalkan pemungutan pajak daerah,” tegasnya.
Fraksi Gerindra juga meminta agar mekanisme penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos) diperbaiki agar lebih transparan dan penganggarannya dilakukan secara konsisten sesuai dengan hasil pembahasan KUA-PPAS.
Tinggalkan Balasan