Fraksi PAN Desak Pemprov Kalteng Tuntaskan Tunggakan PKB Rp77,26 Miliar
PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Pemerintah Provinsi untuk segera menuntaskan sisa tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang masih cukup besar. Hingga 2024, tercatat tunggakan PKB mencapai Rp77,26 miliar.
Juru Bicara Fraksi PAN, Agie, menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kalteng saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024.
“Oleh karenanya, nilai tunggakan PKB pada tahun 2024 masih tersisa sebesar Rp77,26 miliar,” ujar Agie.
Ia menyoroti bahwa potensi pendapatan dari penagihan PKB sangat signifikan. Fraksi PAN pun mengapresiasi capaian Pemprov tahun sebelumnya, yang berhasil menagih Rp84,78 miliar dari total tunggakan sebesar Rp162 miliar di 2023. Namun demikian, sisa tunggakan yang belum tertagih masih menjadi perhatian utama.
“Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalteng mengapresiasi pencapaian tersebut, namun tetap mendorong agar Pemerintah Provinsi dapat terus mengupayakan penagihan tunggakan PKB pada tahun 2024 sebesar Rp77,26 miliar,” tegas Agie.
Dorongan ini dinilai penting agar pendapatan daerah bisa dimaksimalkan, sekaligus memastikan kepatuhan wajib pajak di Kalimantan Tengah meningkat secara berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan