Gencarkan Patroli, BPPRD Palangka Raya Libatkan Aparat Gabungan untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

BPPRD bersama petugas gabungan saat mendatangi salah satu hotel untuk dilakukan pengawasan dan pendataan pajak.

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan patroli pengawasan dan pendataan pajak guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak di kota tersebut.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan secara rutin dengan melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Kejaksaan, TNI, hingga Polri. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari berbagai sektor usaha, mulai dari kafe, hotel, hingga tempat hiburan malam (THM).

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

“Kegiatan tim gabungan ini kita lakukan secara rutin setiap bulannya,” ujar Emi pada Jumat, 20 Juni 2025.

Menurutnya, upaya ini penting dilakukan karena masih banyak wajib pajak yang belum sepenuhnya sadar akan kewajibannya dalam membayar pajak.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.41.53

“Kenapa harus dilakukan, karena kita melihat bahwa kesadaran dari wajib pajak memang ada yang sadar, ada yang tidak sadar. Makanya harus kita lakukan terus pengawasan terhadap wajib pajak tersebut,” ungkap Emi.

Emi juga berharap, dengan adanya patroli rutin ini, tingkat kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak dapat meningkat. Penerimaan pajak yang optimal, lanjutnya, akan berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan di Kota Palangka Raya.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (1)
WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (2)

“Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat semakin patuh membayar pajak, agar pembangunan kota Palangka Raya dapat berjalan lebih cepat dan merata,” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page