Gubernur Kalteng Resmikan Balai Induk Kaharingan, Satpol PP Tegaskan Komitmen Dukung Kerukunan
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran meresmikan Balai Induk Kaharingan Garing Nganderang dan Gedung Kayu Erang Tingang di kawasan Hindu Kaharingan Center, Palangka Raya, Kamis 17 April 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalteng, Baru I Sangkai.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pembangunan sarana keagamaan seperti Balai Induk Kaharingan merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kerukunan umat beragama di Kalimantan Tengah.
“Di tengah masyarakat yang majemuk, penting bagi kita semua untuk aktif menciptakan kehidupan yang damai, harmonis, dan selaras,” ujar Agustiar.
Ia juga menyampaikan komitmennya dalam mendukung pembangunan tempat-tempat ibadah di Kalimantan Tengah, tanpa membedakan suku, agama, maupun golongan.
“Sebagai Gubernur, saya berkewajiban mengayomi seluruh masyarakat Kalteng sesuai falsafah Huma Betang yang kita junjung bersama,” imbuhnya.
Kepala Satpol PP Kalteng Baru I Sangkai yang juga merupakan tokoh agama Hindu Kaharingan, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan sarana keagamaan.
“Balai Induk ini tidak hanya menjadi simbol keagamaan, tetapi juga pusat pembinaan moral serta pelestarian nilai adat dan budaya,” tuturnya.
Ia berharap, fasilitas ini dapat menjadi wadah pembinaan generasi muda Kaharingan dalam memperdalam ajaran agama, memperkuat rasa cinta tanah air, dan menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Kalteng.
“Semoga tempat ini menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda untuk hidup dalam semangat persatuan, menghargai perbedaan, dan menjunjung nilai Huma Betang yang diwariskan leluhur,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan