Gubernur Kalteng Sidak DPMPTSP, Ingatkan Aparatur Jangan Persulit Izin!

Sidak Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran ke Kantor DPMPTSP Prov. Kalteng. (ist)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng, Selasa (24/06/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik, khususnya perizinan, berjalan optimal, transparan, dan sesuai aturan.

Dalam sidaknya, Gubernur menegaskan pentingnya pelayanan yang cepat, akuntabel, dan tidak diskriminatif, baik untuk masyarakat umum maupun pelaku usaha.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

“Saya datang ke sini untuk memastikan bahwa pelayanan perizinan satu pintu benar-benar dilakukan sebagaimana mestinya. Pemerintah Provinsi tidak ingin muncul kesan bahwa Gubernur atau pejabat lainnya menghambat proses perizinan,” ujar Gubernur Agustiar Sabran.

Ia juga menegaskan bahwa aparatur yang terbukti menyimpang atau mempersulit proses perizinan akan diberi sanksi tegas sesuai peraturan.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.41.53

Tak hanya fokus pada internal pemerintah, Gubernur juga mengingatkan para pelaku usaha dan investor untuk turut menunjukkan komitmen terhadap pembangunan daerah. Ia menilai, kemudahan layanan publik harus seimbang dengan kontribusi sektor swasta.

“Investor jangan hanya menuntut kemudahan pelayanan. Mereka juga harus menunjukkan komitmen terhadap pembangunan daerah, seperti memenuhi kewajiban plasma perusahaan, menggunakan plat kendaraan KH, membuka rekening di Bank Kalteng, dan membeli bahan bakar di wilayah Kalteng,” tegasnya.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (1)
WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (2)

Langkah ini dinilai penting guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa sistem layanan perizinan di instansinya telah bertransformasi secara digital.

“Seluruh layanan perizinan kini telah berbasis digital. Proses pengajuan menjadi lebih mudah dan cepat selama semua persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan. Masyarakat maupun investor juga dapat langsung datang ke kantor apabila membutuhkan pendampingan,” jelas Sutoyo.

Dengan sidak ini, Pemprov Kalteng kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan iklim investasi yang sehat, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha demi kemajuan daerah.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page