Gubernur Komitmen Dukung BNNP dalam Pemberantasan Narkoba di Kalteng
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kalteng. Dalam rangka percepatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Hal ini ditegaskan Agustiar saat mengunjungi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng pada Selasa 11 Maret 2025.
Dalam kesempatan itu, Agustiar menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng akan terus bersinergi dengan BNNP dalam hal pemberantasan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Untuk itu kami bersinergi dan berkolaborasi dengan BNNP Kalteng, tidak hanya memberantas pengedarnya saja, tapi juga pemakainya. Kita terus menjalin kolaborasi yang solid dengan berbagai pihak terkait dalam menangani peredaran narkoba ini,” ujarnya.
Selain memperkuat sinergi dengan BNNP, Agustiar juga meninjau Gedung Rehabilitasi Narkoba yang telah dihibahkan oleh Wali Kota Palangka Raya. Ia berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu pecandu narkoba pulih dan kembali ke masyarakat.
“Kami harapkan Gedung yang dihibahkan oleh Wali Kota tersebut bisa berfungsi dengan baik, dan dapat digunakan untuk penyembuhan pecandu narkoba agar tidak ketergantungan lagi dengan narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono menyampaikan, pihaknya akan mendukung semua kebijakan Gubernur Kalteng dalam rangka percepatan Program PG4N.
“Kita harapkan ke depannya Kalteng bebas dari narkotika. Seperti yang kita ketahui, Provinsi Kalteng adalah Provinsi terbesar di Indonesia, untuk itu perlu sinergisitas dan bantuan dari seluruh pihak untuk kita bersama-sama menghapus narkotika di Kalteng,” kata Brigjen Djoko.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bapperida) Kalteng, Leonard S. Ampung.
Tinggalkan Balasan