Ikatan PPAT Kota Palangka Raya Audiensi dengan BPPRD Bahas Evaluasi Verifikasi BPHTB
PALANGKA RAYA – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Palangka Raya melaksanakan audiensi dan koordinasi bersama Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya. Pertemuan tersebut membahas evaluasi terhadap proses verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan para PPAT dalam rangka meningkatkan akurasi dan efisiensi proses verifikasi BPHTB.
“Audiensi ini penting untuk menyamakan persepsi, sehingga proses verifikasi BPHTB bisa berjalan lebih optimal dan mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ujar Emi.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terjadi sinergi yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas masing-masing pihak, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah.











Tinggalkan Balasan