Inspektorat Kalteng Awasi Penyelenggaraan Pemda Kapuas, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Efektif
KUALA KAPUAS – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas Tahun 2025. Kegiatan ini diawali dengan Entry Meeting yang digelar di Aula BAPPERIDA Kapuas, Senin (23/6/2025).
Tim Pemeriksa dipimpin oleh Inspektur Pembantu III, Teguh Dayanto, dan disambut oleh Asisten I Setda Kapuas Romulus, Inspektur Pembantu II Inspektorat Kapuas Mohammad Nuch, serta sejumlah kepala perangkat daerah yang menjadi objek pengawasan.
Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan Teguh Dayanto, dijelaskan bahwa tujuan utama pengawasan adalah untuk menilai keandalan pengendalian intern, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program pemerintah.
Sementara itu, Asisten I Setda Kapuas Romulus menyampaikan apresiasinya atas kehadiran tim Inspektorat Provinsi sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kehadiran Tim dari Inspektorat Prov. Kalteng merupakan bentuk sinergi dan komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya preventif dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah,” ujarnya.
Terpisah, Plt. Inspektur Daerah Prov. Kalteng Eko Sulistiono menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan amanat dari PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Pembinaan dan pengawasan oleh Gubernur, dalam hal ini melalui Inspektorat Provinsi selaku APIP, wajib dilaksanakan. Saran dan masukan dari tim hendaknya segera ditindaklanjuti untuk mendukung perbaikan penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan