Inspektorat Kalteng dan NTB Berbagi Strategi Pertahankan Opini WTP

Foto: Inspektorat Kalteng melaksanakan kegiatan Sharing Knowledge bersama Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ist)

PALANGKA RAYA – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan Sharing Knowledge bersama Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa 15 April 2025, bertempat di Aula Inspektorat NTB.

Kegiatan ini difokuskan pada pertukaran pengalaman dan wawasan mengenai Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang menjadi bagian penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antardaerah untuk memperkuat kualitas penyusunan LKPD dan mempertahankan opini WTP yang telah diraih.

> “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat belajar dari pengalaman NTB dalam menyusun laporan keuangan yang memenuhi standar akuntabilitas. Forum ini juga menjadi ajang diskusi yang produktif untuk saling berbagi strategi, tantangan, serta solusi dalam pelaksanaan reviu LKPD,” ujar Saring.

Ia menambahkan, komitmen bersama dalam memperbaiki kualitas laporan keuangan daerah tidak hanya penting untuk mempertahankan opini WTP, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berintegritas.

Sementara itu, Inspektur Pembantu I Inspektorat NTB, Zuhudy Kadran, menyambut baik kunjungan Inspektorat Kalteng. Ia menyebutkan bahwa NTB telah meraih opini WTP sebanyak 13 kali dari BPK RI. Namun, menurutnya, mempertahankan capaian tersebut membutuhkan upaya yang konsisten.

“Proses pemeriksaan BPK kini semakin detail dan komprehensif. Maka dari itu, peningkatan kualitas dan kapasitas SDM dalam reviu LKPD menjadi sangat penting,” katanya.

Zuhudy juga menyampaikan bahwa LKPD Provinsi NTB Tahun 2024 telah disampaikan kepada BPK RI pada 25 Maret 2025, dengan harapan kembali memperoleh opini WTP tahun ini.

Dalam sesi diskusi, kedua pihak membahas berbagai isu strategis, termasuk penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pengawasan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pembentukan Zona Integritas, Monitoring Reformasi Birokrasi, Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).

Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama dan harapan agar sinergi antardaerah dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional dan terpercaya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page