Inspektorat Palangka Raya Dorong Pengelolaan Risiko untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
PALANGKA RAYA – Inspektur Kota Palangka Raya, Hambali, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendorong optimalisasi pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Pernyataan ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Implementasi Pedoman Pengelolaan Risiko dan Struktur Pengelolaan Risiko, yang digelar di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (28/11/2024).
Hambali menyatakan bahwa pengelolaan risiko merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
“Pengelolaan risiko bukan hanya formalitas, tetapi harus diimplementasikan secara nyata untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Inspektorat akan mengawal penerapan Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko, serta pembentukan struktur pengelolaan risiko sesuai Keputusan Wali Kota Nomor 188.45/278/2023.
“Kami akan memastikan seluruh perangkat daerah memahami dan menerapkan manajemen risiko sesuai pedoman yang telah ditetapkan,” ujar Hambali.
Lebih lanjut, ia berharap agar seluruh perangkat daerah dapat berkomitmen mengimplementasikan pengelolaan risiko secara terintegrasi, mulai dari tingkat strategis hingga operasional.
“Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita akan mampu menciptakan pemerintahan yang tangguh dan responsif terhadap berbagai tantangan,” pungkasnya.
FGD ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis risiko, sekaligus menciptakan sistem yang lebih adaptif dan terpercaya bagi masyarakat.
Tinggalkan Balasan