Kadisbun Kalteng Dorong Pengelolaan Informasi Publik yang Transparan

Foto: Kadisbun Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri memberikan arahan. (ist)

PALANGKA RAYA – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Kalteng.

Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat Kadisbun pada Selasa, 18 Maret 2025, ini bertujuan untuk memberikan pembinaan terkait kebijakan serta layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Kepala Disbun Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri, mengapresiasi langkah PPID Utama dalam meningkatkan pengelolaan serta pelayanan informasi publik di Disbun Kalteng.

“Melalui pembinaan ini, kami berharap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik semakin meningkat,” ujar Rizky.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.41.53

Ia menekankan pentingnya sinergi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana agar keterbukaan informasi dapat berjalan sesuai regulasi.

“Dinas Perkebunan juga akan terus berupaya memperbaiki manajemen pengelolaan informasi, meningkatkan sarana dan prasarana, serta memperkuat koordinasi antarbidang guna memastikan pemenuhan data dan informasi bagi masyarakat,” tambahnya.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (1)
WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (2)

Sementara Ketua Tim PPID Utama, Laura Andalina, menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan dan pelayanan informasi publik di PPID Pelaksana Disbun Kalteng.

“Ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan hak masyarakat untuk memperoleh informasi serta kewajiban badan publik dalam menyediakannya,” kata Laura.

Ia juga memaparkan prinsip keterbukaan informasi publik dan pentingnya pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) guna meningkatkan nilai keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan.

“Selain itu, dokumen pendukung juga sangat penting untuk dipenuhi karena menjadi salah satu komponen penilaian dalam pengisian SAQ,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Disbun Kalteng, Muhamad Rusan, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Sukamto, serta anggota Tim PPID Pelaksana Disbun Kalteng.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page