Kajati Kalteng Lantik Satgas P3H untuk Kawal Program Swasembada Pangan
PALANGKA RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Undang Mugopal melantik Satuan Tugas Pendampingan, Pengawalan, dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H) Program Swasembada Pangan, Kamis 23 Januari 2025. Pelantikan berlangsung di Aula Kejati Kalteng.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalteng Budi Hartono ditunjuk sebagai Ketua Satgas P3H. Satgas ini dibentuk untuk mendukung Asta Cita, misi Pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya pada poin kedua yang menekankan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan di Kalteng.
Satgas P3H memiliki tugas utama menyusun rencana kegiatan, melaksanakan pendampingan, melakukan pengawalan, dan mencegah potensi penyimpangan hukum terkait pelaksanaan program swasembada pangan di wilayah hukum Kejati Kalteng. Selain itu, Satgas juga bertanggung jawab melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk memastikan program berjalan sesuai dengan tujuan.
Sebagai bagian dari upaya ini, Posko Daerah P3H didirikan di sejumlah wilayah, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Kotawaringin Barat, Barito Utara, Barito Selatan, Seruyan, dan Kotawaringin Timur.
Dalam sambutannya, Kajati Kalteng, Undang Mugopal meminta agar seluruh anggota Satgas P3H Program Swasembada Pangan Kalteng bekerja dengan optimal dan penuh tanggung jawab.
“Sehingga potensi penyimpangan dalam program swasembada pangan dapat diatasi, dan pada akhirnya terwujud kemandirian bangsa melalui swasembada pangan sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita program Pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujarnya.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian RI, Staf Ahli Gubernur Kalteng, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalteng, Dirbinmas Polda Kalteng, serta Kasiren Korem 102/Panju Panjung.
Follow Narasi Kalteng di Google Berita.
Tinggalkan Balasan