Kalteng Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, 325 Perusahaan Diminta Siaga Hadapi Puncak Kebakaran
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi periode puncak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026. Salah satu langkah yang dilakukan ialah memperkuat koordinasi bersama dunia usaha yang memiliki wilayah kerja di daerah rawan karhutla.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo mengikuti rapat koordinasi pemerintah dengan perusahaan secara virtual dari Posko Brimob, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Senin, 7 September 2026.
Rakor tersebut melibatkan 325 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dari sembilan provinsi. Sebanyak 175 perusahaan merupakan pemegang HGU, sementara 150 lainnya pemegang PBPH.
Rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago. Pertemuan menjadi forum untuk menyamakan langkah pemerintah, aparat penegak hukum dan dunia usaha dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla, khususnya di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Dalam rakor tersebut, Djamari menegaskan bahwa pencegahan dan pemadaman karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Seluruh pihak yang berkaitan dengan wilayah rawan kebakaran juga memiliki tanggung jawab dalam melakukan pencegahan.
Menurutnya, tanggung jawab tersebut mencakup aspek moral terhadap manusia dan lingkungan, tanggung jawab atas jabatan dan kehormatan pribadi, hingga tanggung jawab hukum.
“Ini adalah tanggung jawab yang harus kita pikul bersama. Yaitu tanggung jawab moral pada manusia dan alam, tanggung jawab kita pada jabatan dan pada kehormatan pribadi masing-masing, dan tanggung jawab hukum yang diatur oleh negara,” tegas Djamari.
Karena itu, upaya penanganan karhutla perlu dilakukan sejak dini melalui pengawasan wilayah, deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan, hingga kecepatan merespons ketika ditemukan titik api.
Bagi perusahaan, kesiapan tersebut juga mencakup pengawasan terhadap wilayah kerja serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat di lapangan.
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenkopolkam Purwito H.W. mengatakan pemerintah ingin memastikan pemegang HGU dan perizinan berusaha memahami kondisi karhutla sekaligus menjalankan kewajibannya dalam mencegah dan menangani kebakaran di wilayah masing-masing.
“Kami berharap Rakor ini menghasilkan komitmen bersama yang dapat segera dilaksanakan di lapangan,” ujarnya.
Kalimantan Tengah menjadi satu dari sembilan provinsi yang mengikuti rapat koordinasi tersebut. Delapan provinsi lainnya yakni Jambi, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Selain unsur pemerintah daerah, rakor juga diikuti Pangdam, Kapolda, Kajari dan Danrem dari wilayah yang memiliki kerawanan karhutla.
Sejumlah kementerian dan lembaga turut memberikan paparan mengenai kebijakan serta langkah strategis pencegahan dan penanganan karhutla. Materi disampaikan antara lain oleh Kepala BNPB, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Kapolri dan Jaksa Agung.
Penguatan koordinasi ini diharapkan dapat mendorong seluruh pihak meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan pencegahan sejak dini.
Bagi Kalteng, sinergi antara pemerintah, aparat, dunia usaha dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menekan risiko karhutla sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak kebakaran.
(TA)












Tinggalkan Balasan