Kejar PAD, Pemkot Palangka Raya Sisir Pajak Galian C: Potensi Besar, Tertib Dulu

Suasana Kegiatan yang dilakukan oleh petugas BPPRD Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Dalam upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), menggandeng Satpol PP, TNI, dan Polri untuk melakukan pendataan langsung terhadap wajib pajak sektor Galian C.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, sejak Senin (21/4/2025) hingga Rabu (23/4/2025), menyasar lokasi-lokasi pertambangan non-logam dan batuan yang berpotensi menyumbang besar terhadap kas daerah.

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Kota Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu, menyampaikan bahwa pendataan dilakukan di dua wilayah, yakni Tangkiling dan Sabaru. Tim gabungan berhasil mendata dan memantau 12 objek pajak Galian C.

“Sektor ini punya potensi luar biasa. Pajaknya saja 20 persen, dan kalau dikelola dengan baik bisa jadi sumber PAD yang signifikan,” ujar Andrew belum lama ini.

Ia menekankan bahwa ketertiban administrasi perpajakan menjadi krusial. Jika dibiarkan tidak tertib, bukan hanya berisiko melanggar hukum, tetapi juga bisa menggerus potensi pendapatan daerah.

Sementara itu, para pelaku usaha mengaku tidak keberatan dengan pendataan dan penertiban tersebut. Salah satunya, Muhdani, pemilik usaha uruk dan granit, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot.

“Saya mendukung kegiatan ini. Pajak itu penting agar pembangunan terus berjalan. Saya siap bayar,” ujar Muhdani.

Dengan efisiensi anggaran yang kini diterapkan di hampir seluruh pemerintah daerah, peningkatan PAD melalui sektor-sektor potensial seperti Galian C menjadi langkah strategis untuk menopang pembangunan berkelanjutan di Kota Cantik. (Mdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page