Kejati Kalteng Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Jaringan Internet Diskominfo Seruyan, Sejumlah Pejabat Diperiksa
PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Seruyan. Dalam proses penyelidikan, sejumlah camat telah dimintai keterangan oleh tim kejaksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di tingkat kecamatan telah dilakukan terkait perkara tersebut.
“Iya ada beberapa (camat) yang sudah dimintai keterangan,” ujar Dodik, Kamis, 22 Mei 2025.
Meski begitu, Dodik tidak mengungkapkan secara rinci siapa saja camat yang telah diperiksa. Ia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut belum bisa disampaikan karena proses masih berada dalam tahap penyelidikan awal.
“Itu masih ranahnya penyelidik, kita tidak bisa memberikan komentar banyak. Tunggu sampai nanti tim penyelidik untuk menaikkan perkaranya ke tingkat yang lebih tinggi,” katanya.
Ketika ditanya apakah ada pihak dari Diskominfo Seruyan juga telah diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut, Dodik belum bisa memberikan jawaban lebih lanjut.
“Kita belum bisa memberikan komentar banyak,” ujarnya singkat.
Untuk sementara, lanjut Dodik, pihak yang telah dimintai keterangan sementara masih dari tingkat camat.
“Iya,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi apakah baru camat yang diperiksa.
Tinggalkan Balasan