Komisi III DPRD Kalteng Desak Pemprov Aktifkan Sistem Peringatan Dini Bencana

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, menyerukan tindakan darurat kepada pemerintah daerah untuk memaksimalkan upaya pencegahan bencana di tengah intensitas hujan tinggi yang kini melanda wilayah tersebut.

Politisi Partai Gerindra ini menekankan urgensi kesiapsiagaan infrastruktur vital seperti saluran drainase, bendungan, dan tanggul sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman banjir dan tanah longsor.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41
WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

“Saya menegaskan, bahwa pemerintah harus memastikan infrastruktur penunjang, seperti saluran drainase, bendungan, dan tanggul, berfungsi optimal,” tegas Sugiyarto pada Jumat (4/2/2025).

Ia menggarisbawahi peran strategis Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) sebagai ujung tombak dalam pemantauan dan perbaikan infrastruktur di kawasan rawan bencana. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menggeser fokus dari penanganan reaktif menjadi pencegahan proaktif.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.41.53

“Musim hujan sudah tiba, dan ini harus menjadi perhatian serius. Pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi juga harus memprioritaskan upaya pencegahan. Misalnya, membersihkan saluran air yang tersumbat dan mempersiapkan logistik untuk masyarakat yang mungkin terdampak banjir,” jelasnya.

Sugiyarto juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya mitigasi bencana, khususnya terkait pengelolaan sampah yang sering menjadi penyebab utama banjir melalui penyumbatan saluran air.

WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (1)
WhatsApp Image 2025-06-06 at 20.34.41 (2)

“Peran masyarakat juga sangat penting. Saya mengajak warga untuk bekerja sama dengan pemerintah, khususnya dalam menjaga kebersihan lingkungan. Jangan sampai sampah menumpuk dan memperburuk situasi saat hujan deras,” imbuhnya.

Langkah konkret yang diusulkan legislator ini adalah pengaktifan sistem peringatan dini (early warning system) di wilayah-wilayah rawan bencana untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi banjir dan longsor.

(Mdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page