Komisi IV DPRD Kalteng Tinjau Progres Pembangunan Jalan Provinsi di Katingan untuk Percepat Akses Masyarakat

Komisi IV DPRD Kalteng meninjau proyek jalan provinsi di Kabupaten Katingan.

PALANGKA RAYA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meninjau langsung kondisi infrastruktur jalan provinsi di Kabupaten Katingan, Kamis, 12 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memastikan proyek pembangunan jalan berjalan sesuai perencanaan.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simun, didampingi Sekretaris Komisi Sirajul Rahman serta anggota Yetro Midel Yoseph, Okki Maulana, dan Abdul Hafid.

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

Para wakil rakyat melakukan pengawasan ketat terhadap pekerjaan fisik yang selama ini kerap mendapat keluhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan pembangunan jalan ini benar-benar berjalan. Dari pantauan awal, beberapa titik memang sudah mulai dikerjakan. Namun kualitas dan kuantitas pelaksanaannya tetap harus dijaga,” ujar Lohing.

Peninjauan dimulai dari Palangka Raya menuju ruas Jalan SP Pundu-Tumbang Samba sepanjang 67,4 kilometer, salah satu ruas provinsi yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi.

Rombongan memeriksa langsung kondisi jalan, baik yang sudah dikerjakan maupun yang belum. Beberapa segmen masih berupa jalan tanah berbatu, belum beraspal, dan berdebu saat dilalui kendaraan.

Selanjutnya, rombongan melanjutkan perjalanan ke selatan Katingan untuk meninjau ruas Jalan Kereng Pakahi-Kampung Melayu sepanjang 80 kilometer. Ruas ini menjadi akses vital masyarakat pesisir yang selama ini terisolasi.

Jalan tersebut baru-baru ini diambil alih Pemerintah Provinsi, mengingat urgensinya untuk konektivitas dan layanan dasar masyarakat.

Ruas Jalan Kereng Pakahi-Kampung Melayu sempat menjadi sorotan nasional saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Katingan pada 26 Juni 2024, yang menerima langsung keluhan warga terkait kerusakan jalan.

Mendapat perhatian dari pusat, Pemerintah Provinsi Kalteng bergerak cepat melanjutkan kebijakan peningkatan status jalan yang dirintis Gubernur sebelumnya, Sugianto Sabran. Di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran, ruas tersebut ditetapkan sebagai proyek prioritas guna membuka akses dan mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah.

Komitmen ini diapresiasi Komisi IV DPRD Kalteng. Anggota DPRD Abdul Hafid menegaskan pembangunan jalan tersebut menjawab aspirasi masyarakat.

“Meski bukan dapil saya, saya sering mendengar keluhan soal jalan ini. Harapannya segera rampung agar manfaatnya bisa dirasakan,” ujarnya.

Total anggaran pembangunan ruas tersebut hampir mencapai Rp50 miliar. Progresnya terus dipantau legislatif dan eksekutif untuk memastikan tidak ada keterlambatan maupun penyimpangan.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page