Koordinasi dan Sinkronisasi Program Kawasan Permukiman Se-Kalteng 2024
PALANGKA RAYA – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman se-Kalteng Tahun 2024 di Hotel M Bahalap Palangka Raya, Rabu 11 September 2024.
Acara ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni. Dalam sambutannya, Sri menekankan bahwa urusan Kawasan Permukiman adalah bagian dari pembangunan terintegrasi yang melibatkan pemerintah pusat hingga daerah, serta partisipasi pemerintah dan non-pemerintah di berbagai tingkatan.
“Pelaksanaan ini dilakukan secara koordinatif, kolaboratif, dan berjenjang, melibatkan Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar Sri.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026, telah dirumuskan sejumlah permasalahan yang menjadi prioritas dalam bidang kawasan permukiman.
Permasalahan tersebut antara lain rendahnya penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), masih adanya kawasan kumuh seluas 10-15 hektare yang menjadi tanggung jawab provinsi, serta kurangnya dukungan PSU untuk kawasan permukiman di perkotaan dan perdesaan.
“PSU yang tersedia saat ini masih jauh dari kebutuhan masyarakat. Hal ini terlihat dari besarnya kesenjangan antara jumlah usulan penanganan PSU oleh masyarakat dengan realisasi yang dapat ditangani oleh APBD Provinsi Kalteng setiap tahunnya,” jelas Sri.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program, sehingga penanganan kawasan permukiman dapat berjalan secara terpadu dan melibatkan berbagai sektor.
Sementara itu, Plt Kepala Disperkimtan Provinsi Kalteng, Andi Arsyad, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan Rakor dan Sinkronisasi ini adalah untuk memastikan keselarasan program kegiatan antar perangkat daerah yang menangani urusan kawasan permukiman di seluruh wilayah Kalteng.
“Dengan adanya koordinasi dan sinkronisasi antara perangkat daerah yang menangani bidang kawasan permukiman di Provinsi Kalteng, kami berharap adanya keselarasan program kegiatan dalam mendukung pelaksanaan urusan kawasan permukiman. Hal ini penting agar program-program yang dijalankan di berbagai wilayah dapat terintegrasi dan saling mendukung,” ujar Andi.
Ia juga berharap agar melalui forum ini dapat dibentuk forum bersama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendukung ketersediaan data yang valid dan akurat terkait urusan kawasan permukiman.
“Data yang lengkap dan terkini sangat penting dalam perencanaan dan pelaksanaan program, sehingga masalah-masalah di kawasan permukiman dapat ditangani secara lebih efektif dan tepat sasaran,” tutupnya.
Rakor ini dihadiri oleh Kepala Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait, serta Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Tinggalkan Balasan