Korban Bajenta Fest Serahkan Bukti ke Polda Kalteng

Foto : Para korban ketika berada di Polda Kalimantan Tengah ketika melampirkan bukti-bukti pembelian tiket Bajenta Fest. 

PALANGKA RAYA – Korban event Bajenta Fest 2024 kembali mendatangi kantor Polda Kalimantan Tengah. Kedatangannya kali ini untuk melampirkan bukti atas laporan yang dilayangkan.

Pelaporan ini dilakukan karena adanya pembatalan konser musik secara sepihak yang dilakukan oleh Event Organizer (EO) Bajenta Fest pada hari pelaksanaan, yakni Kamis (18/4/2024) lalu.

Seperti kita ketahui, bahwa EO Bajenta Fest 2024 berencana mengadakan event yang akan menghadirkan empat artis ternama. Dalam kegiatan itu, calon penonton harus merogoh kantongnya mulai dari Rp150.000 – Rp1.000.000 untuk dapat menikmati alunan musik tersebut.

Koordinator para korban Bajenta Fest, Riang mengatakan, disini pihaknya kembali mendatangi Polda Kalimantan Tengah guna menyerahkan bukti-bukti pelaporan atas batalnya event Bajent Fest 2024.

WhatsApp Image 2024-04-06 at 20.48.21_a1b2d0e7
barut

“Adapun bukti-bukti yang kami lampirkan, yakni 700 lembar tiket, Kartu Tanda Penduduk (KTP) para korban dan juga bukti transaksi pembelian tiket,” katanya dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).

Disebutkannya, dalam pelaporan ini pihaknya diarahkan menuju Subdit Hardabangtah Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah dengan melampirkan ratusan tiket, KTP dan bukti transaksi pembelian.

“Pelaporan yang kami layangkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng. Semoga laporan segera di proses dan pelaku segera ditangkp karena telah merugikan banyak orang,” pungkasnya.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Rfq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page