KPID Kalteng Janji Sampaikan Aspirasi Lembaga Penyiaran ke KPI Pusat

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Kalteng, Eni Artini (kanan), memberikan keterangan kepada wartawan usai Hasupa Hasundau di Palangka Raya, Rabu Rabu (13/8/2025).

PALANGKA RAYA – Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Eni Artini, menegaskan pihaknya siap mengakomodasi dan menyampaikan keluhan lembaga penyiaran di wilayah Kalteng kepada KPI Pusat.

Pernyataan tersebut disampaikan Eni usai kegiatan Hasupa Hasundau bersama lembaga penyiaran se-Kalteng di salah satu kafe di Palangka Raya, Rabu (13/8/2025), dengan tema “Bijak Bersiaran Cermin Kemerdekaan”.

WhatsApp Image 2025-04-02 at 13.18.03

“Nanti akan kita bantu akomodasi atau jalan untuk menyampaikan ke KPI Pusat, bagaimana tuntutan-tuntutan teman-teman dari televisi, radio, dan lembaga penyiaran lainnya,” ujar Eni.

Eni juga mengajak seluruh insan penyiaran di Kalteng untuk tetap bersemangat dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan KPI, khususnya Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Menurutnya, kepatuhan terhadap P3SPS menjadi fondasi penting agar konten siaran yang dihasilkan dapat mendidik, menghibur, dan memberikan informasi yang sehat kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mempertanyakan sejauh mana lembaga penyiaran mengenal dan menerapkan P3SPS dalam program mereka.

“P3SPS itu bukan sekadar aturan, tetapi panduan untuk menjaga kualitas siaran dan melindungi kepentingan publik,” jelasnya.

Selain itu, acara Hasupa Hasundau turut dimanfaatkan untuk memperkenalkan aplikasi SMILED (Sistem Monitoring Isi Siaran Elektronik).

Aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan akurasi proses pengawasan siaran, sekaligus memperkuat sinergi antara KPID Kalteng dan lembaga penyiaran.

Eni menegaskan, kemerdekaan bersiaran bukan berarti kebebasan tanpa batas.

“Kemerdekaan penyiaran yang merdeka adalah penyiaran yang independen, bisa memberikan hiburan yang sehat, dan informasi yang edukatif,” tegasnya.

Dengan penguatan regulasi, pemanfaatan teknologi, serta komunikasi yang baik antara regulator dan pelaku penyiaran, Eni optimistis kualitas siaran di Kalteng akan semakin meningkat dan mampu mencerminkan nilai-nilai kemerdekaan secara bijak.

Follow Narasi Kalteng di Google Berita.

(Uk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page