KPK Luncurkan Indikator MCP 2025, Pemkab Barito Utara Ikuti Secara Virtual
MUARA TEWEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meluncurkan Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi di daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara turut serta dalam kegiatan ini melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Setda Lantai I, Rabu (5/3/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Inspektur Kabupaten Barito Utara, Kepala Diskominfo Sandi, Kepala BKPSDM, serta beberapa kepala perangkat daerah lainnya.
Peluncuran MCP 2025 merupakan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sang Made Mahendra Jaya menegaskan bahwa MCP merupakan wujud sinergi antara KPK, BPKP, dan Kemendagri dalam mencegah tindak pidana korupsi di daerah.
Ia berharap MCP benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan, bukan sekadar angka di atas kertas.
“Harapannya MCP yang kini dilaksanakan dapat menghasilkan nilai yang paralel dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai skor MCP tinggi, tetapi kenyataan di daerah justru berbeda,” ujar Sang Made Mahendra Jaya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dari 415 kabupaten/kota di Indonesia, Kabupaten Barito Utara termasuk dalam daftar daerah yang telah menetapkan anggaran pengawasan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024.
Sementara itu, Pimpinan KPK RI Setyo Budiyanto dalam arahannya menegaskan bahwa pencegahan paling efektif adalah melalui penindakan yang tegas.
Menurutnya, pencegahan yang bersifat preventif sering kali dianggap sepele, sehingga pendekatan represif tetap menjadi bagian penting dalam memberantas korupsi.
“Pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga harus menjangkau seluruh aspek dan melibatkan berbagai pihak,” jelas Setyo Budiyanto.
Peluncuran Indikator MCP 2025 ditandai dengan pembunyian peluit oleh Pimpinan KPK RI, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, serta Inspektur Jenderal Kemendagri.
Dengan adanya MCP, diharapkan pemerintah daerah dapat semakin memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Tinggalkan Balasan